Lempari KA Dengan Batu, 2 Anak Dituntut Ganti Rugi Oleh PT.KAI Daops VII Madiun

Salah satu pelaku saat diminta memperagakan pelemparan.(Foto: adakitanews.com)

Kereta Api (KA) Kahuripan jurusan Bandung-Blitar dilempari batu oleh sejumlah anak-anak, Sabtu(27/05/2017) sekitar pukul 05.45 WIB saat melintas di Desa Dimong, Kecamatan/Kabupaten Madiun.

“Informasi dari Petugas Pengawal KA Kahuripan, selepas 2 menit perjalanan di Petak Babadan, Kecamatan Madiun. Terjadi pelemparan KA mengakibatkan kaca sebelah kanan retak, atas laporan itu, sejumlah petugas meluncur ke lokasi melakukan penyisiran dan pengejaran,” jelas Manager Humas PT KAI Daops VII Madiun Supriyanto.

Dalam penyisiran tidak jauh dari lokasi kejadian ada 6 anak usia SD dan SMP, dicurigai sebagai pelempar KA Kahuripan. Pelemparan mengakibatkan satu kaca sebelah kanan kelas ekonomi gerbong 4 atau tempat duduk nomor 3E retak. Mereka langsung dibawa ke Stasiun Babadan, berikut orangtuanya. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polsek Nglames, untuk diminta keterangan.

Penyidikan Terhadap Ke 6 Anak Pelempar Batu Ke Kaca KA Kahurpan Di Polsek Nglames (Foto: kanalindonesia.com)

“Hasilnya, dari ke-6 anak itu, hanya 2 anak melakukan pelemparan, sedangkan ke-4 anak sempat mengingatkan agar tidak melempar,” jelas Kapolsek Nglames AKP Sugeng Setia Trisna.

Sesuai perbuatannya, ke-2 anak yaitu AR (13) pelajar SMP dan WAR (8) pelajar SD, bisa dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun lebih.

“Kami juga paham, untuk anak ada perlakuan khusus. Maka, dikenakan UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Manajer Hukum PT KAI Daops VII Madiun Slamet Riyadi dihadapan para orang meminta ganti rugi atas kerusakan itu.

“Ditaksir nilai kerugian mencapai Rp 2,7 juta lebih, silahkan mau diganti hari ini atau hari berikut. Padahal, kami sering sosialisasi kepada masyarakat sekitar rel KA, agar tidak melakukan tindakan melawan hukum,” ujarnya.

Atas permintaan itu, kedua orang tua pelaku pelemparan hanya bisa pasrah dan membayar ganti rugi, sesuai permintaan PT KAI itu.

“Demi anak, mas. Kejadian ini.bisa jadi pelajaran berarti bagi keduanya,” ujar salah satu orang tua pelaku.(kanalindonesia.com)

Postingan populer dari blog ini

WOW! Driver Gojek Ini Pakai Motor Trail Untuk Layanan Antar Makanan, Ini Alasannya

Jetbus SDD 2+ Open Top, Bus Tingkat Adiputro Yang Cocok Digunakan Untuk City Tour Ini Bakal Hebohkan GIIAS 2017

WOW! Bus Tingkat Wisata Berkonsep Unik Siap Manjakan Wisatawan