Kemenhub Sita Bus Ajeb-Ajeb
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyita sebuah bus yang didekorasi seperti tempat pesta (bus party). Pudji mengaku mengetahui eksistensi bus pesta itu dari salah satu media di Indonesia.
Foto: Bus Party disita (Helda-detikcom)
"Pertama kita tahu bahwa ada mobil pesta. Saya juga tau dari media, kemudian dilihat kita telusuri ternyata memang ada," ujar Pudji di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).
Pudji mengatakan bus pesta itu memang merupakan bagian dari kreativitas. Namun ia menegaskan tidak merekomendasikan bus pesta untuk diberikan izin jalan.
Fasilitas party di bus ini dilengkapi dengan toilet. Foto: Rangga Rahadiansyah-detik.com
"Khusus ini saya tidak berikan rekomendasi. Kalau yang lain saya dukung. Apabila ada kreativitas baru, misalnya bus restoran itu saya dukung," katanya.
Head unitnya sih terlihat sederhana, tapi sound systemnya standar pesta.
Foto: Rangga Rahadiansyah-detik.com
Meskipun mendukung, Pudji menyebut soal izin administrasi dan laik jalan harus terpenuhi. Jika tidak, maka bus tersebut dilarang untuk beroperasi.
"Nah bus pesta ini setelah kita cek ternyata tidak terdaftar datanya. Oleh karena itu kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur yang berkaitan dengan izin administrasi dan laik jalan. Oleh karena itu bus ini kita sita," jelasnya.
Lampu-lampunya seperti di diskotek. Foto: Helda-detikcom
Pudji lebih lanjut menyebut sampai saat ini pemilik bus belum bisa dihubungi. Namun ia memastikan bus serupa harus dilarang beredar apalagi digunakan masyarakat.
"Yang pasti ini tidak kita dukung karena kita nggak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya.
Bus pesta ini diketahui bernama Royal VIP Bus yang beberapa tahun belakangan sempat santer di kalangan clubbers di Jakarta. Menggunakan konsep pesta lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, bus ini memang menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati suasana pesta yang tidak biasa.
Ada tiang di dalam bus party ini. Untuk pole dance?. Foto: Rangga Rahadiansyah-detik.com
"Seperti yang kita tahu nama busnya Royal VIP Bus," ucapnya.
Akan tetapi karena statusnya yang belum memenuhi persyaratan seperti izin operasional, laik jalan dan sebagainya, bus ini oleh Kemenhub disita untuk sementara waktu.
Begini penampakan bus party dari luar, terlihat seperti bus regular. Tapi lihat dulu dalamnya.
Foto: Rangga Rahadiansyah-detik.com
Adanya kemungkinan bus pesta digunakan untuk aktifitas yang tak baik, juga menjadi alasan Kemenhub tak merekomendasikan bus pesta ini.
Sumber: detik.com
Komentar
Posting Komentar